Tradisi Ruwahan di Bebiqik Desa Selelos Kabupaten Lombok Utara


TRADISI RUWAHAN DI DESA BEBIQIK DESA SELELOS KECAMATAN GANGGA KABUPATEN LOMBOK UTARA
Ditulis oleh
Ni Komang Purnawati, S.Pd.H
PENDAHULUAN
Selelos merupakan salah satu nama desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara, yang terletak di Desa Bentek Kecamatan Gangga. Nama Selelos baru terkenal semenjak pemekaran Kabupaten Lombok Utara, sebelum pemekaran kabupaten ini masih bersatu dengan Kabupaten Lombok Barat. Berbagai kepentingan politik, pemerintah merencanakan pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat dengan membagi Kabupaten Lombok Barat menjadi 2 (dua) yaitu Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara. Sebelum pemekaran nama Selelos belum terkenal karena lokasi sangat jauh dari kabupaten kota dan untuk menjangkau tempat ini sangat sulit, karena sarana transportasi masih sangat jarang, jalan rusak berat serta sarana air dan listrik belum tersedia. Jarak yang ditempuh menuju lokasi Selelos dari Kota Mataram ± 70 Km.
Setelah pemekaran menjadi Kabupaten Lombok Utara dibagi menjadi lima kecamatan yaitu Kecamatan Pemenang, Kecamatan Tanjung, Kecamatan kahyangan, Kecamatan Bayan dan Kecamatan Gangga. Kecamatan Gangga terdiri dari  dua belas desa. Yang menjadi lokasi penelitian adalah Desa Selelos Kecamatan Gangga Kabupeten Lombok Utara. Terpilihnya desa ini karena adat istiadat masyarakat di unik dibandingkan dengan desa-desa yang lain. Keunikan itu dapat terlihat dari tradisi ruwahan. Itulah yang menjadi kunci penelitian ini.
Desa Selelos semakin di kenal masyarakat NTB. Sarana transportasi untuk menuju tempat ini sudah mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Selain itu kondisi alam geografis sangat mendukung kegiatan perkebunan masyarakat sebagian besar bermata pencarian petani. Desa ini terkenal dengan hasil perkebunan kopi, vanili, coklat, pisang maupun cengkeh dan tidak kalah pentingnya dengan hasil buah-buahan yang sangat terkenal yaitu Duren.
 Masyarakat Selelos sangat heterogen terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, yang terdiri atas 2 (dua) dusun yaitu Dusun Batu Ringgit dan Dusun Selelos. Dusun Batu Ringgit terdiri atas beberapa wilayah yaitu Desa Perasung, Lias dan Sebak. Sedangkan Dusun Selelos terdiri atas Desa Omanyambu, Sebintang, Bingkangan dan Sesia. Penduduk yang beragama Hindu dibagi menjadi 2 (dua) banjar yaitu Banjar Batu Ringgit dan Banjar Sesia. Untuk penduduk yang beragam Muslim sebagian besar menempati wilayah Selelos, Bingkangan dan Perasung. Masyarakat asli Desa Selelos adalah umat Muslim yang menganut waktu Telu, kemudian disusul oleh umat Hindu pada tahun 1971 yang merupakan penduduk pendatang yang berasal dari Bali dan membuka lahan pertanian di wilayah Selelos yaitu Desa Omanyambu, Desa Baturinggit, Desa Sebintang, dan Desa Sesia.
Heterogenitas masyarakat Selelos terlihat dari adanya perbedaan agama, asal muasal, budaya maupun suku agama. Walaupun masyarakat Selelos mayoritas Muslim tetapi itu tidak menjadikan perbedaan, justru dijadikan sebagai alat pemersatu. Ini terlihat dari adanya tradisi ruwahan yang selalu melibatkan masyarakat Hindu agar turut serta mensukseskan tradisi tersebut. Untuk masyarakat yang beragama Hindu juga berasal dari daerah Bali yang berbeda, ada yang berasal dari Karangasem, Jembrana, Negara, Singaraja maupun daerah Bali yang lain. Namun, mereka memiliki prinsip dan motto hidup yang sama yaitu merantau di Desa Selelos harus mampu memberikan kontribusi dalam  membangun dan memajukan Desa Selelos dengan menciptakan kerukunan dan keharmonisan di antara umat beragama.
Desa selelos masih kental dengan budaya Bali dan adat Suku Sasak waktu telu, yang secara turun temurun tetap dilaksanakan. Salah satu tradisi asli masyarakat Selelos adalah tradisi ruwahan yang  sampai saat ini masih dilaksanakan. Tradisi  ini merupakan tradisi yang dilaksanakan secara turun temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan nenek moyang masyarakat Selelos dan dilakukan secara bersama-sama oleh umat Hindu suku Bali dan Umat Islam Suku Sasak waktu telu. Tradisi  ini dilaksanakan sebagai ucapan syukur atas rahmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyatakan rasa solidaritas, dan rasa persaudaraan antar sesama agama khususnya suku Bali dan suku Sasak waktu telu di Selelos, Lombok Utara.
Tradisi ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali tepatnya pada bulan Agustus. Tradisi ruwahan ini dilakukan oleh masyarakat Hindu Suku Bali dan masyarakat Muslim Suku sasak secara bersama-sama di tengah hutan yang  di keramatkan. Daerah kawasan hutan sudah menjadi hutan adat daerah setempat. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai salah satu tradisi yang masih utuh dan kental dengan kearifan lokalnya yaitu tradisi ruwahan. Tradisi ini sudah dilaksanakan secara turun temurun dari tahun ke tahun dari generasi ke generasi selanjutnya yang sampai saat ini menginjak generasi ke tujuh.
PEMBAHASAN
Tradiri Ruwahan merupakan salah satu tradisi local yang harus dipertahankan dan dilestarikan oleh masyarakat setempat sebagai tradisi lokal yang mencerminkan jati diri dan identitas masyarakat Selelos sehingga eksistensi tradisi ruwahan tetap dilaksanakan dari tahun ke tahun tanpa adanya suatu gesekan-gesekan tertentu ditengah-tengah kehidupan masyarakat Selelos yang heterogen.
Hal ini menjadi penting untuk dikaji karena tradisi ruwahan merupakan salah satu budaya lokal dan kekayaan masyarakat Selelos yang perlu untuk dikaji, diberdayakan, dibudayakan, dipertahankan dan dilestarikan agar mampu di wariskan kembali kepada generasi penerus selanjutnya sebagai bekal untuk selalu mengingat budaya nenek moyang yang begitu memiliki nilai yang tinggi sebagai alat pemersatu umat Muslim dan umat Hindu yang ada di Desa Selelos.
                Ruwahan berasal dari kata “ruah” yang berarti meruah, melimpah (Tim Penyusun, 2001: 964). Ruwahan  berasal dari bahasa sasak yang berarti syukuran atau selamatan. Ruwahan ini dilaksanakan oleh umat Islam yang menganut waktu telu dan umat Hindu suku Bali. Menurut umat Hindu suku Bali yang ada diSelelos tradisi Ruwahan ini merupakan konsep dari implementasi pelaksanaan ajaran Tri Hita Karana.
Adapun rangkaian pelaksanaan dari tradisi Ruwahan  yaitu :
  1. Pra Upacara
Dilakukan rowah alit (rasa syukur datangnya musim panas), selanjutnya diadakan acara nguningayang (semedi) yaitu upacara pemberitahuan kepada roh leluhur/nenek moyang bahwa akan dilaksanakan memarek yang dilakukan oleh pemangku muslim. Setelah acara tersebut keesokan harinya dilaksanakan neratas (pembersihan jalan) yang dilakukan oleh masyarakat adat setempat.
Selanjutnya diadakan acara memule yaitu memulai kegiatan dengan membuat lelangeh (kelapa parut), diberugak sucian diadakan acara tahlil (zikir) yang dipandu oleh kiyai atau penghulu. Malam harinya ibu-ibu suku sasak membuat ajen-ajen (jajan) secara alami seperti berkayu, puteng, lelangeh, penazar  dan lain sebagainya sebagai sarana perlengkapan upacara.
  1. Acara Pokok
Sebelum berangkat ke tempat acara yaitu Bebiqik terlebih dahulu pemangku sasak melakukan sujud di dalam rumahnya, kemudia keluar menuju berugak sucian untuk melakukan pembakaran dupa dan diikuti dengan zikir/doa.
Selanjutnya pemangku keluar dan diikuti oleh beberapa masyarakat yang ikut dalam acara tersebut dengan komposisi sebagai berikut pemangku, disusul oleh perumaq, penyangka, pengusung.
Sebelum sampai dilokasi acara, melewati beberapa lokasi yang disebut tenten ampang payuh (awal hutan), tenten tangul lempanas, dan  tenten musliana (dekat Bebiqik). Ditempat ini pemangku dan pengikutnya melakukan sujud atau sembahyang.
Setelah sampai dilokasi acara pemangku sasak melakukan wuduq lalu mengucapkan salam dan sujud kemudian masuk ke dalam acara yaitu di Hutan Adat Bebiqik.
Pada malam harinya dilakukan zikir dan renungan malam.
Keesokan harinya setelah acara pekemitan pemangku sujud ke jero dalam dan pembayaran nazar/kaul/sesangi.
Setelah itu diakhirinya dengan doa penutup dan kembali ke berugak pesucian dengan komposisi masyarakat adat dan disusul oleh pemangku. Untuk umat muslim sebelum pulang kerumah masing-masing mereka melakukan ziarah ke makam Berangkaq.
PENUTUP
Demikian artikel singkat ini mengenai salah satu tradisi ruwahan di Bebiqik Desa Selelos Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sampai saat ini masih ajek dan merupakan salah satu kearifan local daerah setempat yang tetap terjaga dan lestari sebagai salah satu alat pemersatu Bangsa khusunya di Desa Selelos.

Daftar Referensi

Purnawati, Ni Komang. 2008. Skripsi Tradisi Ruwahan Di Bebiqik Desa Selelos Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Barat. Stahn Gde Pudja Mataram.

Purwasito, Andrik. 2003.  Komunikasi Multikultural. Surakarta : Muhammadiyah University Press.

Purwanto. 2011. Statistika Untuk Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Tim Penyusun. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: Balai Pustaka.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMAN 4 MATARAM SUKSES GELAR P5 UNTUK TAHUN KE-3

Dari Sabang sampai Merauke, Guru Bersatu Hadirkan Pembelajaran Seru dengan Wayground

Fasilitator Pembelajaran: Menjadi Teman Perjalanan Guru SMP/SMA dalam Menggali Pembelajaran Mendalam Batch 1 di Mataram